Kucing Peliharaan Buang Hajat di Rumah Tetangga, Pemilik Bisa Didenda Rp3,4 Juta

Salsabila Nur Rizki
Pemilik kucing di Malaysia bisa didenda hingga Rp3,4 juta jika hewan peliharannya itu buang air di rumah tetangga (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemilik kucing di Malaysia harus berhati-hati dan memperhatikan hewan peliharaan mereka. Pasalnya jika kucing mereka buang air sembarangan, apalagi di rumah tetangga, pemilik bisa didenda 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,4 juta.

Dikutip dari World of Buzz, laman Facebook Persatuan Pengguna Islam Malaysia (PPIM) membagikan posting-an berisi, jika hewan peliharaan buang air besar di rumah orang lain bisa dimasukkan ke dalam kategori pelanggaran.

“Jika ada pemilik kucing tidak bertanggung jawab dengan membiarkan hewan peliharaan buang air besar di rumah tetangga, itu pasti membuat tetangga tidak nyaman. Dengan itu tindakan tersebut dapat dipahami sebagai pelanggaran,” bunyi pernyataan, dikutip Jumat (14/1/2022).

Pemilik kucing bisa dijerat dengan Undang-Undang 171, UU Pemerintah Daerah Tahun 1976 Pasal 80, yang menyebutkan, 'Apabila pemerintah daerah menemukan adanya pelanggaran di tempat umum atau wilayah pribadi, maka pemerintah daerah dapat menghilangkan, menghentikan gangguan tersebut dengan mengirim pemberitahuan dan mengambil tindakan hukum serta kerugiannya.'

Dalam pasal 81 juga dijelaskan, hewan apa pun dalam jumlah berapa pun bisa masuk dalam kategori gangguan tersebut.

“Oleh karena itu, seseorang berhak melapor kepada pemerintah setempat jika merasa hewan yang dipelihara tetangganya mengganggu ketenangan. Denda yang dikenakan bisa sampai 1.000 ringgit,” isi pernyataan.

Berdasarkan UU tersebut, penggunaan kata ‘hewan’ juga termasuk semua jenis satwa, bukan hanya kucing tapi bisa anjing.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Jule Mendadak Pelihara Anjing usai Diisukan Hamil Anak Safrie

57 tahun lalu

Kisah Anjing Pemilik 1,5 Juta Follower Medsos Dikira Hewan Liar, Dibunuh Jadi Santapan Restoran

57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal