Kesal Ditegur, Pria Ini Tendang Perempuan di Eskalator Stasiun hingga Terjungkal 

Umaya Khusniah
Rekaman CCTV sesaat sebelum pelaku (kaos putih) menendang korban. (Foto: NYPD Crime Stoppers)

NEW YORK, iNews.id - Sebuah rekaman CCTV seorang pria menendang perempuan di eskalator stasiun kereta bawah tanah hingga terjungkal viral. Kini, pelaku tersebut masih diburu oleh polisi New York. 

Peristiwa ini terjadi di Stasiun Pusat Atlantic Avenue-Barclays, Kamis (8/9/2021). Departemen Kepolisian New York merilis foto-foto pelaku dan meminta bantuan publik untuk membantu mengidentifikasinya.

Dalam rekaman CCTV, awalnya tampak seorang pria mendahului korban (32) yang berdiri diam di eskalator. Setelah berada di depan perempuan tersebut, pelaku berbalik badan dan beberapa saat kemudian menendang dada korban hingga terjungkal ke belakang beberapa meter. 

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka dan memar di punggung, lengan, kaki, lutut dan paha kanan serta trauma pada pergelangan kaki kirinya. 

Dilansir dari Daily Star, polisi New York sedang menyelidiki kasus tersebut. Kepada polisi, korban mengaku sempat meminta pelaku mengucapkan kata 'permisi' saat mendahului. 

Diduga, pria itu kesal ditegur korban. Pelaku sempat mengatakan 'saya melakukannya' sebelum akhirnya menendang dada korban. Tak merasa bersalah, pelaku lantas melanjutkan menaiki eskalator dengan santai dan keluar stasiun. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Minum Oli Bikin Stamina Kuat? Dokter: Sangat Menyesatkan!

Nasional
5 jam lalu

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

Nasional
5 jam lalu

Viral Warga Makassar Minum Oli, Klaim Pegal Linu Hilang Semua!

Seleb
6 jam lalu

Geger! Reza Gladys Dilaporkan ke Polisi, Nikita Mirzani Ikut Terseret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal