Kelompok Muslim Permasalahkan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 yang Dipesan Malaysia

Arif Budiwinarto
Label halal yang biasa diberikan pada obat-obatan dan makanan di Malaysia. (foto: ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, mengatakan vaksin Covid-19 tidak perlu sertifikasi halal agar dapat segera disuntikkan pada penduduk. 

Pernyataan Hisham Abdullah menghilangkan kekhawatiran kalangan Muslim setempat mengenai komposisi vaksin yang mengandung zat dilarang oleh Islam.

Polemik apakah vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh umat Islam muncul saat Malaysia menandatangani kesepakatan denga produsen untuk mendapatkan pengiriman. 

"Jika mereka bisa memperoleh sertifikasi halal itu akan lebih baik, tapi kami tidak mendaftarkan obat berdasarkan status halal atau tidak. Kami juga mendaftarkan obat non-halal," kata Hisham dikutip dari Strait Times, Rabu (9/12/2020). 

Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional Urusan Islam Malaysia telah mengadakan pertemuan pada 3 Desember untuk membahas apakah vaksin dapat diberikan kepada Muslim. 

Persetujuan ada di tangan Raja

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internet
1 jam lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Internet
2 jam lalu

Viral Pria asal Malaysia Jadi Orang Kaya Mendadak usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Nasional
2 hari lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
2 hari lalu

Haikal Hassan: Jual Babi dan Alkohol Tak Masalah, asal Cantumkan Logo Nonhalal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news