Kelompok HAM Serukan Tangkap PM Israel Netanyahu di Argentina

Anton Suhartono
Para pengacara HAM mengajukan gugatan pidana ke pengadilan federal Argentina untuk mendesak penangkapan Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

BUENOS AIRES, iNews.id - Para pengacara hak asasi manusia (HAM) mengajukan gugatan pidana ke pengadilan federal Argentina untuk mendesak penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu kemungkinan akan berkunjung ke negara itu pada September.

Gugatan pidana yang diajukan ke pengadilan federal Argentina menyerukan penangkapan Netanyahu serta menyelidiki otoritas politik dan militer Israel atas eksekusi terhadap 12 petugas medis dan pemadam kebakaran di Jalur Gaza pada 23 Maret. Mereka bagian dari first responder yang membantu korban pengeboman Israel, namun justru ditembak mati.

"Diketahui bahwa Netanyahu bertanggung jawab secara pidana sebagai pelaku kejahatan perang yang sengaja menyebabkan kematian akibat kelaparan; kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, persekusi, serta tindakan tidak manusiawi lainnya," bunyi pengaduan yang diajukan pengacara HAM Argentina, Rodolfo Yanzon dan direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, Raji Sourani, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/8/2025).

Surat perintah penangkapan untuk Netanyahu telah diajukan di pengadilan federal Argentina pada awal Agustus oleh Asosiasi Pekerja Negara (ATE) serta lembaga HAM HIJOS.

Pemerintah Argentina belum mengonfirmasi soal kunjungan Netanyahu tersebut.

Surat kabar Argentina, Clarin, melaporkan Netanyahu mungkin akan bertemu Presiden Argentina Javier Milei saat keduanya berada di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Umum PBB di bulan yang sama.

Pemimpin Israel tersebut menghadapi tekanan global yang semakin besar atas serangan militer Israel di Jalur Gaza, yang lebih dari 63.000 jiwa.

Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), sementara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
30 menit lalu

Misi Kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla Bergerak Lagi, Libatkan Ribuan Tenaga Medis

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
10 jam lalu

Eks Menlu Hassan Wirajuda: Banyak Kritik soal Board of Peace karena Informasi Belum Utuh

Nasional
10 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal