Jerman Longgarkan Aturan Larangan Pendatang dari Luar Negeri

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi Bandara (Foto: Reuters)

MUNCHEN, iNews.id - Pemerintah Jerman melonggarkan aturan larangan penumpang dari luar negeri. Aturan tersebut sebelumnya melarang penumpang dari Inggris, India, Portugal dan Rusia datang ke Jerman.

Penumpang dari negara tersebut tetap bisa ke Jerman dengan syarat karantina 10 hari. Dilansir dari Reuters, Selasa (6/7/2021), aturan tersebut akan berlaku Rabu (7/7/2021).

Kanselir Jerman Angela Merkel juga akan mengizinkan penumpang dari luar negeri yang akan datang ke Jerman tidak perlu karantina jika sudah divaksin Covid-19 dua kali. 

Sebelumnya, aturan di Jerman sangat ketat bagi empat negara seperti Inggirs, India, Portugal dan Rusia. Warga yang datang dari negara tersebut dilarang masuk Jerman kecuali punya paspor Jerman.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson juga akan melonggarkan pembatasan sosial. Efektivitas vaksin Covid-19 akan ikut dilihat dalam pelonggaran itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Ngeri! Gedung Apartemen Meledak hingga Hancur Rata dengan Tanah, Diduga akibat Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal