Israel Terus Bikin Ulah, Bakal Larang Kumandang Azan di Masjid Al Aqsa

Anton Suhartono
Israel bakal melarang kumandang azan di masjid-masjid Yerusalem, termasuk Al Aqsa (Foto: AP)

YERUSALEM, iNews.id - Israel bakal melarang kumandang azan di masjid-masjid Yerusalem, termasuk Masjid Al Aqsa, menyusul pengajuan rancangan undang-undang (UU) baru oleh parlemen Knesset, Minggu (31/5/2026).

Komite Kementerian untuk Legislasi parlemen Knesset membahas rancangan undang-undang (RUU) tersebut. Tujuannya, membatasi kumandang azan di Yerusalem Timur, tempat berdirinya Masjid Al Aqsa, serta kota-kota di Israel yang dihuni banyak penduduk keturunan Arab.

Usulan pembatasan atau larangan azan ini pertama kali diajukan oleh partai sayap kanan, Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi), yang pimpinan menteri radikal Itamar Ben Gvir.

Isi UU tersebut menetapkan tidak boleh ada pengeras suara yang dipasang atau dioperasikan di masjid mana pun tanpa izin. Sekalipun izin dikeluarkan, pengeras suara akan diatur berdasarkan intensitas kebisingan dan kedekatan lokasi masjid dengan permukiman.

Berdasarkan RUU, polisi akan diberi wewenang untuk menghentikan kumandang azan jika dilakukan dengan cara yang melanggar. Pelanggaran berkelanjutan bisa mengakibatkan penyitaan pengeras suara serta hukuman denda.

RUU tersebut masih harus disetujui melalui sidang Knesset, namun tanggalnya belum ditentukan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Parlemen Israel Bubar, Nasib Netanyahu Tak Jelas

3 hari lalu

Brutal, Pasukan Israel Bombardir Prosesi Pemakaman Warga Gaza, 7 Orang Tewas

4 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

4 hari lalu

Perang di Mana-Mana, Israel Kekurangan Tentara dan Tank Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal