Israel Resmi Umumkan Keadaan Perang

Ahmad Islamy Jamil
Warga Israel menggelar pawai bendera di Kota Tua, Yerusalem, memperingati perebutan wilayah itu dalam Perang Timur Tengah 1967. (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNews.id – Pemerintah Israel pada Minggu (8/10/2023) mengumumkan pihaknya telah menerapkan Pasal 40 Undang-Undang Dasar Israel. Itu berarti negara zionis tersebut secara resmi memasuki keadaan perang.

“Tadi malam, Kabinet Keamanan menyetujui situasi perang dan, untuk tujuan ini, pengambilan langkah militer yang signifikan, sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Dasar: tentang Pemerintah. Perang yang dipaksakan terhadap Negara Israel dalam serangan teroris yang mematikan dari Jalur Gaza dimulai pukul 06.00 kemarin (Sabtu, 7 Oktober 2023),” ungkap Pemerintah Israel dalam pernyataannya.

Surat kabar Hareetz melaporkan, sampai Minggu malam WIB ini, jumlah warga Israel yang tewas akibat serangan yang dilancarkan pejuang Palestina sejak kemarin telah mencapai 600 orang. Sementara itu, nasib para warga dan tentara Israel yang ditangkap oleh pejuang Hamas masih belum diketahui.

Konflik Israel-Palestina kembali meningkat setelah Israel dilanda serangan roket secara masif dari militan Palestina di Gaza, Sabtu pagi kemarin. Media internasional menyebut serangan seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Militer Israel mengatakan, kelompok Hamas menembakkan lebih dari 3.000 roket. Tak hanya itu, puluhan tentara Hamas berhasil menyusup ke wilayah perbatasan di Israel Selatan. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Israel Ungkap 2 Skenario Perang AS-Iran Pecah Lagi

57 tahun lalu

Mantan Kepala Staf IDF Ini Siap "Gulingkan" Netanyahu sebagai PM Israel

57 tahun lalu

Nah, Israel Tangkap Pria AS karena Jadi Mata-Mata untuk Iran

57 tahun lalu

Netanyahu: Israel Masih Mungkin Serang Iran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal