Israel Bakal Caplok Tepi Barat, Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional Terang-terangan!

Anton Suhartono
Palestina tegas menolak rencana Israel merebut Tepi Barat (Foto: AP)

TEPI BARAT, iNews.id - Pemerintah Otoritas Palestina tegas menolak rencana Israel merebut Tepi Barat. Rencana yang disampaikan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich itu jelas-jelas melanggar hukum internasional.

Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan pernyataan Smotrich itu sama saja membuktikan niat pemerintah Israel untuk melanggar hukum internasional secara terang-terangan.

“Kami menganggap otoritas penjajah Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas dampak kebijakan berbahaya ini,” katanya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (12/11/2024). 

Dia juga menyebut Amerika Serikat harus bertanggung jawab atas dukungan berkelanjutan terhadap agresi Israel di tanah Palestina yang diduduki.

Sebelumnya menteri sayap kanan radikal Smotrich memerintahkan persiapan untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat. Dia yakin rencana itu akan mendapat restu dari Donald Trump yang akan dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2025.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Tentara Israel Bunuh Bayi Palestina Umur 7 Bulan di Tepi Barat

57 tahun lalu

AS dan Iran Kembali Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

57 tahun lalu

Irlandia Hukum Menteri Israel Ben Gvir dan Smotrich Buntut Penyiksaan Aktivis GSF

57 tahun lalu

Laga Albania Vs Israel Chaos: Diwarnai Selebrasi Provokatif, Tamparan, hingga Lemparan Sepatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal