TEHERAN, iNews.id - Konflik terbaru antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah militer AS melancarkan serangan baru ke wilayah Iran pada Rabu (8/7/2026) malam waktu setempat. Eskalasi ini memicu kekhawatiran perang skala besar kembali pecah, dengan akar persoalan yang disebut berkaitan dengan sengketa pengaturan pelayaran di Selat Hormuz dan saling tuding pelanggaran nota kesepahaman (MoU) gencatan senjata.
Pemicu utama ketegangan disebut berasal dari implementasi pengaturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Dalam praktiknya, Iran menyerang sejumlah kapal yang melintasi jalur strategis tersebut tanpa izin atau menggunakan rute yang dinilai tidak sesuai. Tindakan itu kemudian dianggap Amerika Serikat sebagai pelanggaran terhadap MoU perdamaian yang ditandatangani pada 17 Juni lalu.
Perselisihan antara kedua negara berpusat pada paragraf kelima MoU Islamabad yang mengatur bahwa Iran mengupayakan kelancaran lalu lintas kapal dagang dari Teluk Persia menuju Laut Oman maupun sebaliknya tanpa dikenakan biaya, selama 60 hari. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah kapal disebut melintas tanpa koordinasi atau menyimpang dari rute yang ditetapkan sehingga menjadi sasaran serangan Iran.
AS menilai tindakan tersebut melanggar kesepakatan gencatan senjata. Sebaliknya, Iran juga menuduh Washington telah lebih dahulu melanggar isi MoU Islamabad.
Presiden Donald Trump bahkan menyatakan MoU tersebut sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, pemerintah AS juga mencabut izin ekspor minyak Iran, yang semakin memperburuk hubungan kedua negara dan meningkatkan risiko pecahnya konflik yang lebih luas.