Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11) (Foto: AP)

DHAKA, iNews.id - Mantan Perdana Menteri BangladeshSheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11/2025). Putusan itu dibacakan setelah sidang panjang yang digelar in absentia, menyusul kepergian Hasina ke India sejak kerusuhan besar tahun lalu.

Pengadilan menyatakan Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama terkait perintah penindakan brutal terhadap demonstrasi mahasiswa pada pertengahan 2024 yang menewaskan ribuan korban.

Berikut daftar kesalahan utama yang membuat mantan PM itu dijatuhi hukuman mati.

1. Memerintahkan Penindakan Brutal yang Menewaskan Puluhan hingga Ribuan Orang

Pengadilan menyebut Hasina terbukti memerintahkan tindakan keras terhadap demonstrasi mahasiswa yang meletus antara 15 Juli-5 Agustus 2024.

Kekerasan tersebut menewaskan ratusan orang menurut data awal, namun laporan PBB menyebut angka kematian mencapai 1.400 orang, menjadikannya aksi protes paling mematikan sejak perang kemerdekaan 1971.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh

57 tahun lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

57 tahun lalu

Pasukan Oranye Langsung Bersihkan Jalan usai Massa Demo Dukung MBG di Jakpus Bubar

57 tahun lalu

Pimpinan DPR Siap Terima Mahasiswa yang Demo Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal