Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang

Anton Suhartono
Ilustrasi tabrakan melibatkan empat kendaraan di Uganda, Rabu (22/10), menewaskan sedikitnya 63 orang (Foto: AP)

KAMPALA. iNews.id - Tabrakan melibatkan empat kendaraan di Uganda, Rabu (22/10/2025) dini hari, menewaskan sedikitnya 63 orang. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan merupakan bus penuh penumpang.

"Sebanyak 63 orang dipastikan tewas dan beberapa lainnya luka dalam kecelakaan fatal di jalan raya hari ini," bunyi pernyataan kepolisian Uganda di media sosial.

Kecelakaan terjadi lepas tengah malam di jalan raya yang menghubungkan Ibu Kota Kampala dengan Kota Gulu. 

Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, kecelakaan dipicu dua bus yang berusaha menyalip kendaraan di depan masing-masing.

"Pengemudi salah satu bus berusaha menyalip truk dan pada saat bersamaan, bus lain melaju dari arah berlawanan juga berusaha menyalip sebuah mobil di depannya," bunyi pernyataan.

Kedua bus adu banteng yang memicu tabrakan beruntun dengan kendaraan di belakangnya.

"Selagi penyelidikan terus berlanjut, kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya, terutama hindari menyalip yang berbahaya dan ceroboh, yang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di negara ini," kata polisi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Mobil
6 hari lalu

Jakarta Makin Hijau! Bus Medium Listrik Dek Tinggi dari INVI Siap Mengaspal

Internasional
15 hari lalu

Penampakan 100 Kendaraan Tabrakan hingga Bertumpukan akibat Cuaca Buruk

Soccer
1 bulan lalu

Drama Gila Piala Afrika 2025! Uganda Pakai 3 Kiper dalam 11 Menit dan Langsung Tersingkir

Megapolitan
1 bulan lalu

4.504 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Bus dari Terminal Kampung Rambutan hingga H-3 Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal