Hakim Batalkan Hukuman terhadap Pasukan Elite AS yang Tolak Vaksin Covid dengan Alasan Agama

Anton Suhartono
Hakim Federal AS batalkan hukuman terhadap pasukan elite AS yang menolak vaksin Covid-19 dengan alasan agama (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Hakim federal Amerika Serikat melarang Departemen Pertahanan (Pentagon) menjatuhkan hukuman kepada anggota pasukan elite Navy SEAL serta anggota pasukan khusus lainnya yang menolak vaksin Covid-19 dengan alasan agama.

Sebelumnya 35 anggota pasukan elite AS, mewakili rekan-rekannya, mengajukan gugatan atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. 

Hakim Distrik AS Reed O'Connor mengeluarkan perintah awal yang membatalkan hukuman dari Angkatan Laut dan Pentagon.

Menurut Reed, Angkatan Laut tidak memberikan pengecualian agama terkait aturan vaksin Covid.

"Personel Angkatan Laut dalam kasus ini berusaha mempertahankan kebebasan yang telah mereka perjuangkan begitu besar untuk dilindungi. Pandemi Covid-19 tidak memberikan izin kepada pemerintah untuk mencabut kebebasan itu," demikian cuplikan putusan hakim dalam dokumen setebal 26 halaman, dikutip dari Reuters, Selasa (4/1/2022).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
51 menit lalu

Harga Minyak Mentah Melonjak usai AS-Iran Saling Serang di Selat Hormuz

Internasional
1 jam lalu

AS Tetapkan Status Hantavirus Darurat Level 3, Apa Artinya?

Internasional
2 jam lalu

Pertama Kali, Trump Rilis Dokumen, Video dan Foto UFO

Internasional
3 jam lalu

AS Lumpuhkan 2 Kapal Tanker Raksasa Iran, Dicegat di Teluk Oman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal