Google Ancam Setop Fungsi Mesin Pencarian di Australia, Lho Kok?

Ahmad Islamy Jamil
Mesin pencari Google (ilustrasi). (Foto: Ist.)

SYDNEY, iNews.idGoogle mengancam akan menonaktifkan fungsi mesin pencariannya di Australia, jika pemerintah setempat melanjutkan regulasi yang memaksa raksasa teknologi itu membayar ke perusahaan media lokal atas konten-konten berita yang dibagikan.

Australia berencana mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) media yang baru. Salah satu aturan dalam RUU itu mengharuskan Google merundingkan pembayaran untuk setiap konten berita yang ditayangkan dengan para penerbit dan lembaga penyiar lokal terkait. 

Jika Google dan perusahaan-perusahaan media itu tidak dapat mencapai kesepakatan, arbitrator yang ditunjuk pemerintah akan memutuskan harganya.

“Model arbitrase dalam UU dengan kriteria bias itu menghadirkan risiko keuangan dan operasional yang tidak dapat dikelola untuk Google,” kata Direktur Pelaksana Google untuk Australia dan Selandia Baru, Mel Silva, kepada Senat Australia, dikutip Reuters, Jumat (22/1/2021).

“Jika aturan ini menjadi undang-undang, itu tidak akan memberi kami pilihan nyata selain berhenti menyediakan Google Search (Penelusuran Google) di Australia,” ucap Silva.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 jam lalu

Perang AS-Iran Makin Membara, AS Desak Warganya Tak Kunjungi Timur Tengah

17 jam lalu

Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!

19 jam lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

19 jam lalu

Dituduh Trump Campuri Pilpres AS 2020, Ini Jawaban Keras China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal