Elon Musk Bisa Hengkang dari Tesla jika Paket Gaji Rp16.611 Triliun Ditolak

Aditya Pratama
CEO Tesla, Elon Musk. (Foto: AP)

TEXAS, iNews.id - Ketua Dewan Direksi Tesla, Robyn Denholm memperingatkan jika Elon Musk bisa meninggalkan jabatannya sebagai CEO jika usulan paket gaji 1 triliun dolar AS atau setara Rp16.611 triliun ditolak. Hal itu disampaikan Denholm dalam surat kepada pemegang saham, Senin (27/10/2025) waktu setempat.

Permohonan banding terkait paket gaji diajukan menjelang rapat umum tahunan yang digelar pada 6 November 2025 mendatang. Dewan direksi Tesla telah berulang kali dikritik karena tidak bertindak demi kepentingan terbaik para pemegang saham

Sementara itu, para ahli tata kelola dan kelompok advokasi mempertanyakan independensi dan pengawasannya terhadap pengaruh Musk.

Adapun, rencana berbasis kinerja yang diusulkan dirancang untuk mempertahankan dan memotivasi Musk agar terus memimpin Tesla setidaknya 7,5 tahun ke depan.

Denholm menyebut, kepemimpinan Musk sangat penting bagi kesuksesan Tesla dan memperingatkan tanpa rencana pemberian memberikan insentif yang tepat, perusahaan dapat kehilangan waktu, bakat, dan visinya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Kembali Ditutup Melemah ke 5.643, Nilai Transaksi Tembus Rp15 Triliun

57 tahun lalu

467 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok ke 5.820

57 tahun lalu

BEI Tetapkan Susunan Direksi Baru usai RUPST, Ini Susunannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal