DPR AS: Tindakan Militer Myanmar Terhadap Rohingya Adalah Genosida

Nathania Riris Michico
Aksi militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya di Rakhine menyebabkan gelombang pengungsian besar-besaran ke Bangladesh. (Foto: VOA)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) menyetujui resolusi dengan perbandingan suara 394-1 pada Kamis (13/12), untuk menyatakan aksi militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu sebagai tindakan genosida.

Dikutip dari Associated Press, Jumat (14/12/2018), laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis pada Agustus menyatakan, militer melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan dengan "niat genosida".

PBB juga secara definitif menyerukan supaya para pejabat Myanmar dikenai tuduhan genosida untuk pertama kalinya.

Militer Myanmar berulang kali membantah tuduhan genosida dan menegaskan bahwa tindakan mereka adalah bagian dari kampanye anti-teroris.

Kekejaman tersebut mendorong PBB dan sejumlah pemimpin politik dan hak asasi manusia untuk mempertanyakan kemajuan Myanmar menuju demokrasi.

Satuan Tugas Burma, sebuah koalisi organisasi Muslim AS dan Kanada, memuji sikap PBB tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

57 tahun lalu

Israel Serang Gaza saat Idul Adha Tewaskan Puluhan Orang, Hamas: Mereka Ingin Perang Lagi!

57 tahun lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal