DPR AS Loloskan RUU Bantuan untuk Ukraina Rp581,3 Triliun

Ahmad Islamy Jamil
Gedung DPR AS di Washington DC (ilustrasi). (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.idDPR AS meloloskan RUU pendanaan tambahan untuk Ukraina pada Selasa (10/5/2022) waktu setempat. Lewat RUU itu, Washington DC ingin mengucurkan lagi bantuan sebesar lebih dari 40 miliar dolar AS (Rp581,3 triliun) ke Kiev.

Kantor berita Sputnik melansir, persetujuan dari DPR itu diperoleh lewat pemungutan suara dengan hasil 368 anggota dewan menyatakan setuju versus 57 orang yang menolaknya. Dari total 40 miliar dolar AS dana yang diberikan ke Ukraina, sebanyak 20,4 miliar dolar AS di antaranya berupa bantuan militer.

Berikutnya, ada bantuan ekonomi sebesar 8,5 miliar dolar AS, serta bantuan kemanusiaan sebesar 3,4 miliar dolar AS.

Bantuan tambahan untuk Ukraina yang disetujui parlemen Amerika kali ini lebih besar dari jumlah awal yang diajukan Presiden AS Joe Biden—sebesar 33 miliar dolar AS. Menurut Sputnik, DPR AS menambahkan masing-masing sebesar 3,4 miliar untuk bantuan militer dan; 3,4 miliar untuk bantuan kemanusiaan pada rancangan awal Biden.

“RUU ini akan melindungi demokrasi, membatasi agresi Rusia, dan memperkuat keamanan nasional kita sendiri. Sementara yang paling penting adalah mendukung Ukraina,” kata politikus Partai Demokrat, Rosa DeLauro, yang memimpin Komite Anggaran di DPR AS, kepada Reuters.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal