Di Negara Ini, Warga Tak Cuci Mobil Bisa Didenda Rp5 Juta

Salsabila Nur Rizki
Ilustrasi Negara Bagian NSW, Australia, mendenda warganya yang tak mencuci mobil dengan benar Rp5 juta (Foto: Reuters)

CANBERRA, iNews.id - Australia dikenal sebagai negara yang ketat dalam kebersihan kendaraan. Bukan saja pendatang asing yang membawa kendaraan dari luar negeri, tapi juga untuk warga lokal.

Jangan heran jika di Australia, warga yang tak mencuci mobil menyebabkan pelat nomor kendaraan tak terlihat jelas bisa didenda 464 dolar Australia atau sekitar Rp5 juta. Besaran denda tersebut baru dinaikkan dari sebelumnya 448 dolar dan bisa meroket hingga maksimum 2.200 dolar jika kasusnya dibawa ke pengadilan dan pelaku dipastikan bersalah.

Dalam akun Facebook, Kepolisian New South Wales (NSW) menyatakan, jika mobil tidak dicuci dengan benar sehingga nomor di pelat tidak terlihat dari jarak 20 meter, maka pemilik akan didenda. Menurut Pasal 25 UU Lalu Lintas Jalan dan Laut NSW, pelat kendaraan harus jelas dan bersih, tidak boleh dikaburkan, dirusak, atau tidak dibiarkan tak terbaca.

Warga juga bisa didenda jika pelat tidak diletakkan di tempat seharusnya atau terhalang. Selain itu pelat kendaraan tidak boleh berengsel.

Peraturan ini tak hanya berlaku di NSW namun seluruh negara bagian, hanya saja besaran dendanya berbeda setiap wilayah.

Walaupun denda di NSW terbilang tinggi, ada negara bagian lain di Australia yang angka dendanya lebih besar. Sebagai conton Australia Selatan dengan denda 474 dolar Australia dan tambahan 60 dolar atau sekitar Rp6 juta. Denda tambahan akan diberikan kepada korban kecelakaan jika terakait  dengan kecelakaan yang menyebabkan korban.

Sementara itu di Australia Barat, pengendara dengan pelat kendaraan rusak atau tidak bisa terlihat akan dikenakan sanksi 100 dolar atau sekitar Rp1,4 juta.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

6 hari lalu

Viral Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

10 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal