Di Hong Kong, Orang Positif Covid-19 Tak Perlu Karantina Lagi

Anton Suhartono
Hong Kong akan menghapus aturan wajib karantina bagi orang positif Covid-19 mulai 30 Januari 2023 (Foto: NurPhoto via Reuters)

HONG KONG, iNews.id - Hong Kong akan menerapkan pelonggaran frontal terkait Covid-19. Siapa pun yang terinfeksi virus corona tak perlu lagi menjalani karantina terhitung mulai 30 Januari mendatang.

Karantina merupakan salah satu pembatasan terakhir yang dihapuskan oleh pemerintah administratif wilayah. Penghapusan wajib karantina juga bagian dari upaya wilayah tersebut untuk menurunkan level Covid-19 dari penyakit pernapasan parah menjadi endemi. Penurunan level serupa sudah dilakukan China pada 8 Januari lalu.

Pekan lalu, layanan kereta cepat yang menghubungkan Hong Kong dan China daratan dibuka kembali sejak ditutup pada awal pandemi.

"Saya telah memutuskan untuk menghapus wajib karantina bagi pasien yang terinfeksi Covid. Ini adalah salah satu langkah penting menuju kenormalan," kata Pemimpin Hong Kong John Lee, di gedung parlemen, Kamis (19/1/2023).

Meski demikian masih ada aturan pencegahan Covid-19 yang harus ditaati warga di Hong Kong, yakni menggunakan masker.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Mobil
8 jam lalu

Tak Punya Peluang Kejar Mobil China, Honda Kembali ke Strategi Lama

Nasional
5 hari lalu

Batal ke Eropa, Wisatawan RI Geser Liburan ke China dan Jepang imbas Konflik di Timur Tengah

Health
7 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
7 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal