Di Hong Kong, Orang Positif Covid-19 Tak Perlu Karantina Lagi

Anton Suhartono
Hong Kong akan menghapus aturan wajib karantina bagi orang positif Covid-19 mulai 30 Januari 2023 (Foto: NurPhoto via Reuters)

HONG KONG, iNews.id - Hong Kong akan menerapkan pelonggaran frontal terkait Covid-19. Siapa pun yang terinfeksi virus corona tak perlu lagi menjalani karantina terhitung mulai 30 Januari mendatang.

Karantina merupakan salah satu pembatasan terakhir yang dihapuskan oleh pemerintah administratif wilayah. Penghapusan wajib karantina juga bagian dari upaya wilayah tersebut untuk menurunkan level Covid-19 dari penyakit pernapasan parah menjadi endemi. Penurunan level serupa sudah dilakukan China pada 8 Januari lalu.

Pekan lalu, layanan kereta cepat yang menghubungkan Hong Kong dan China daratan dibuka kembali sejak ditutup pada awal pandemi.

"Saya telah memutuskan untuk menghapus wajib karantina bagi pasien yang terinfeksi Covid. Ini adalah salah satu langkah penting menuju kenormalan," kata Pemimpin Hong Kong John Lee, di gedung parlemen, Kamis (19/1/2023).

Meski demikian masih ada aturan pencegahan Covid-19 yang harus ditaati warga di Hong Kong, yakni menggunakan masker.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
6 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Internasional
8 hari lalu

Latihan Perang Gabungan dengan Rusia-China, Iran Tunjukkan Otot kepada AS dan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal