JAKARTA, iNews.id - Empat negaraEropa baru-baru ini mengakui berdirinya negara Palestina. Perang Israel-Hamas yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini menyadarkan masyarakat internasional bahwa solusi utama untuk menyelesaikan konflik di Timur Tengah adalah pengakuan negara Palestina. Solusi dua negara, Israel dan Palestina hidup berdampingan merupakan upaya terbaik untuk menghentkan konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Negara-negara Eropa terbaru mengakui berdirinya negara Palestina adalah Spanyol, Norwegia, Irlandia yang mengumumkan pada 28 Mei dan Slovenia pada 5 Juni 2024.
Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, tetap pada keputusan untuk mendukung kemerdekaan Palestina meski ada ancaman Israel. Dalam pernyataan bersama, pemerintah tiga negara tersebut sepakat keputusan mereka merupakan cara untuk mempercepat mewujudkan gencatan senjata dalam perang Israel-Hamas di Jalur Gaza yang sudah berlangsung hampir 8 bulan.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez berharap keputusannya bisa diikuti negara-negara Eropa lain.
“Kami berharap pengakuan dan alasan kami, berkontribusi terhadap negara-negara Barat lain yang mengikuti jalan ini, karena semakin besar kita, semakin besar kekuatan yang kita miliki untuk menerapkan gencatan senjata,” kata Sanchez.