Cerita TKI Adelina, Disiksa dan Dipaksa Tidur dengan Anjing Majikan

Anton Suhartono
Adelina dipaksa tidur dengan anjing oleh majikannya di Malaysia (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Tenaga kerja Indonesia (TKI), Adelina (21) meninggal dunia, Minggu 11 Februari 2018, karena disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya di Malaysia. Sebelum meninggal, korban disuruh tidur di luar bersama anjing Rottweiler peliharaan sang majikan.

Para tetangga mengatakan, perempuan asal Medan, Sumatera Utara, itu sudah sebulan terakhir dipaksa tidur di luar bersama anjing sebelum meninggal. Pelaku, yakni seorang perempuan dan adiknya, kini ditahan polisi untuk dimintai keterangan.

Kasus penyiksaan ini mendapat perhatian serius dari LSM dan jurnalis setelah dilaporkan oleh para tetangga. Sehari sebelum meninggal, para aktivis LSM dan jurnalis mendatangi rumah tersebut.

“Kami tiba di melihat korban di teras. Dia tak merespons saat kami panggil dan hanya menggelengkan kepala,” kata salah seorang anggota rombongan, Por Chen Han, dikutip dari The Star, Senin (12/2/2018).

Por melanjutkan, para tetangga bercerita kepadanya mengenai bagaimana majikan memperlakukan Adelina. “Mereka (tetangga) sering mendengar majikan memarahinya dengan suara keras,” ujarnya.

Tak hanya disuruh tidur di luar, Adelina juga dianiaya. Hal ini terlihat dari bekas luka bakar di kakinya.
Menurut Por, saat berkunjung, di rumah itu ada seorang perempuan berusia sekitar 60 tahunan.

Penerimaannya pun tak bersahabat. Dia menolak membawa Adelina ke rumah sakit, bahkan mengusir orang-orang yang bekunjung ke rumahnya dengan mengatakan sebaiknya mengurus urusan masing-masing.

Namun sebelum pergi, Por diberi nomor telepon anak perempuannya yang merupakan majikan dari Adelina.
Sang majikan membantah menyiksa Adelina, namun mengaku pernah menamparnya di masa lalu.

Soal luka bakar di kaki, majikan mengatakan Adelina secara tak sengaja terkena cairan kimia yang dituangkannya sendiri ke lubang pembuangan di dapur. Meski sudah diberi obat, luka di kakinya tak juga hilang.

Sementara itu Kepolisian Pusat Seberang Prai Ros Azhan mengatakan, pihaknya sudah menahan majikan berusia 36 tahun dan kakaknya berusia 39 tahun.

Menurut Ros, luka yang dialaminya Adelina tak hanya di kaki, tapi juga di wajah dan kepala yang membengkak.

“Usaha untuk memintai keterangan darinya belum berhasil karena dia masih ketakutan. Kami mengirimnya ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, di mana dia kemudian meninggal,” katanya.

Para pelaku dikenakan Pasal 302 dengan tentang pembunuhan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
8 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
13 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
13 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal