Bunuh Istri dan Adik Ipar karena Takut Covid, Pria Ini Dituntut Masuk RSJ

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

MADISON, iNews.id – Jaksa di Amerika Serikat menuntut seorang pria di Negara Bagian Wisconsin untuk menghabiskan sisa hidupnya di rumah sakit jiwa (RSJ). Tuntutan tersebut muncul setelah pria itu menikam empat anggota keluarganya karena khawatir akan pandemi Covid.

Pria bernama Adam Roth (36) itu tercatat sebagai warga Kota Waukesha, Wisconsin. Dia dinyatakan tidak bersalah karena penyakit mental yang diidapnya saat penikaman itu terjadi.

Menurut pihak berwenang, Roth memberi tahu penyidik sehari setelah insiden penusukan itu bahwa dia harus menyelamatkan keluarganya dari virus corona. Menurut dia, cara menyelamatkannya yaitu dengan membunuh mereka.

Peristiwa itu berlangsung pada Maret lalu. Kala itu, Roth dan istrinya, Dominique Roth (34), sedang makan di dapur. Sewatku asyik menyantap hidangan itulah, Roth tiba-tiba menikam Dominique, menurut laporan pengaduan yang diterima polisi. 

Ketika ibu Dominique, Gilane Popanda, dan dua saudara perempan Dominique lainnya, Desiree dan Deidre, menyuruhnya untuk berhenti, pelaku malah menyerang semua orang yang ada di rumah itu.

Dominique dan adik perempuannya, Deidre Popanda (26), tewas akibat ditikam pelaku. Selain itu, seekor anjing peliharaan keluarga itu juga mati karena diserang Roth.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 jam lalu

Perang Semakin Sengit, Inggris Mulai Tarik Staf Kedubes dari Iran

2 jam lalu

Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Negara-Negara Arab, jika..

4 jam lalu

AS Akui Rudal Iran Makin Canggih, Gagal Dicegat Sistem Pertahanan

9 jam lalu

Harga Minyak Dunia Mendidih usai Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal