Beli Rudal S-400 dan Jet Tempur Su-35 Rusia, Militer China Disanksi AS

Nathania Riris Michico
Sukhoi Su-25 milik Rusia. (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanski ke badan militer China beserta direkturnya karena membeli jet dan rudal Rusia. Sanksi dijatuhkan terkait pembelian sistem rudal pertahanan S-400 dan sepuluh jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia.

Dilaporkan AFP, Jumat (21/9/2018), Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap Departemen Pengembangan Peralatan China. Sanksi diberlakukan di bawah undang-undang Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).

Ini merupakan pertama kalinya China dihukum di bawah undang-undang sanksi CAATSA karena berurusan dengan Rusia.

Badan militer yang terkena sanksi itu merupakan otoritas yang mengawasi teknologi pertahanan China. Direkturnya, Li Shangfu, ikut terkena sanksi dengan alasan terlibat dalam transaksi signifikan dengan Rosoboronexport, eksportir senjata utama Rusia.

Pemerintahan Trump juga memasukkan 33 orang dan pihak yang terkait dengan militer dan intelijen Rusia ke dalam daftar sanksi di bawah CAATSA.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal