Balas Dendam, China Terapkan Pembatasan Visa bagi Warga AS yang ‘Nakal’

Anton Suhartono
Zhao Lijian (Foto: AFP)

Di bawah UU keamanan nasional, hukuman diberikan kepada pelaku subversi dan pelanggaran lain di Hong Kong.

Pada Jumat pekan lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump memberlakukan pembatasan visa bagi sejumlah pejabat China atas tuduhan melanggar status otonomi Hong Kong dengan akan menerapkan UU tersebut.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan pengawas HAM PBB menyuarakan kekhawatiran UU tersebut bisa digunakan untuk membungkam para pengkritik China yang kerap berbeda pendapat dengan kebijakan Partai Komunis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Serang Iran, Menlu Araghchi: Kami Balas!

57 tahun lalu

Breaking News: AS Serang Iran

57 tahun lalu

Trump: Helikopter Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran di Selat Hormuz

57 tahun lalu

Nah, AS Tiba-Tiba Cabut Jatah Kuota Tiket untuk Suporter Iran di Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal