PARIS, iNews.id - Beberapa kota di Prancis melawan keputusan pemerintah pusat yang melarang pengibaran bendera Palestina. Para wali kota tersebut justru memerintahkan pengibaran bendera Palestina di gedung pemerintah.
Keputusan para wali kota itu dibuat terkait dengan pengumuman Prancis atas pengakuan negara Palestina yang disampaikan Presiden Emmanuel Macron di KTT Solusi Dua Negara yang berlangsung di sela Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Senin (22/9/2025). Bahkan beberapa kota lebih dulu mengibarkan bendera Palestina sebelum deklarasi oleg Macron.
Belum jelas berapa banyak kota yang bergabung dalam inisiatif tersebut. Namun seruan pemimpin kelompok sosialis Olivier Faure terus menyerukan pengibaran bendera Palestina meski ada peringatan dari Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri Prancis melarang pengibaran bendera Palestina di balai kota maupun bangunan pemerintah lain dengan alasan berisiko menimbulkan konflik.
Bendera Palestina terlihat berkibar di Balai Kota Malakoff, pinggiran kota Paris, sejak Jumat.