Australia Larang Iklan Produk Junk Food di Lokasi Milik Pemerintah

Nathania Riris Michico
Ilustrasi anak yang makan junk food atau makanan cepat saji. (FOTO: Shutterstock)

BRISBANE, iNews.id - Pemerintah Queensland, Australia, melarang berbagai macam bentuk promosi produk makanan junk food atau makanan siap saji di lokasi milik pemerintah. Hal ini sebagai upaya untuk memberantas pola makan yang buruk dan obesitas pada anak-anak.

Menteri Kesehatan Queensland Steven Miles mengatakan iklan produk makanan yang tidak sehat itu akan dihapuskan di lebih dari 2.000 ruang yang disediakan untuk iklan luar ruangan, termasuk halte bus, stasiun kereta api, dan koridor jalan.

"Para pengiklan 'Junk Food' menargetkan anak-anak, kita tahu itu, dan obesitas di masa kanak-kanak adalah indikator utama obesitas di masa dewasa," kata Miles, seperti dilaporkan ABC News.

"Ini tentang melakukan apa yang kita bisa untuk melindungi anak-anak kita dari jenis pemasaran yang mengarahkan mereka untuk membuat pilihan yang tidak sehat."

Miles mengatakan, larangan itu akan memengaruhi sejumlah ruang sewaan yang dimiliki oleh Pemerintah Negara Bagian Queensland.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Pulau Antartika Australia Diserang Flu Burung, Ribuan Anak Anjing Laut Mati!

57 tahun lalu

Waspada! Makan Fried Chicken dan Sosis Tiap Hari Bisa Picu Penyakit Jantung

57 tahun lalu

Dominasi Pizza Hut Memudar hingga Dilego Pemilik Rp47,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal