AS Sahkan RUU Penyitaan Aset Rusia, Begini Ancaman Keras Kremlin

Anton Suhartono
Kremlin murka dengan pengesahan RUU penyitaan aset Rusia oleh DPR AS (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Kremlin murka dengan keputusan Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) penyitaan asetRusia yang berada di luar negeri. Dewan Perwakilan Rakyat (DPS) AS mengesahkan RUU Perdamaian Abad Ke-21 melalui Aksi Tegas dengan 360 suara melawan 58 yang menolak. Undang-undang tersebut mengamatkan pengalihan aset Rusia yang dibekukan untuk Ukraina.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov memperingatkan, AS akan menanggung akibat dari penyitaan aset Rusia tersebut.

“Mengenai RUU penyitaan aset-aset Rusia, kami akan melihat perinciannya. Jika memang benar demikian, AS harus bertanggung jawab atas hal ini. Kemungkinan besar tidak akan ada batas waktu. Kami akan melakukannya dengan cara yang sesuai, paling cocok untuk kepentingan kami," kata Peskov, dikutip dari Sputnik, Minggu (21/4/2024).

Dia menambahkan keputusan tersebut akan membuat AS lebih kaya, namun di saat bersamaan semakin menghancurkan Ukraina dan membunuh lebih banyak warga negara tersebut.

"Ini adalah kesalahan rezim Kiev,” kata Peskov.

Lebih lanjut dia menegaskan, penyitaan aset Rusia oleh pemerintah AS kemudian mengirimnya ke Ukraina untuk mendanai rekonstruksi, bisa mencoreng citra AS. Rusia, tegas dia, pasti akan membalasnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

57 tahun lalu

Kuwait Tegaskan Tak Izinkan Negara Mana pun Gunakan Wilayahnya Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal