AS Pertimbangkan Larang Platform Media Sosial China

Anton Suhartono
Mike Pompeo (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat mempertimbangkan pelarangan aplikasi media sosial asal China, termasuk layanan berbagi video pendek TikTok.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan segala kemungkinan akan dipertimbangkan.

"Saya tidak ingin pergi dari depan Presiden, tetapi itu (pelarangan media sosial China) sesuatu yang kami cermati," kata Pompeo, dalam wawancara dengan Fox News.

Anggota parlemen AS sebelumnya memperingatkan potensi ancaman keamanan nasional dari perusahaan China, ByteDance, itu. China menerapkan aturan yang mengharuskan setiap perusahaan mendukung dan bekerja sama dengan intelijen yang dikendalikan oleh Partai Komunis.

Sementara itu TikTok menegaskan tak akan pernah membagikan data pengguna kepada pemerintah China. Perusahaan juga berusaha meyakinkan publik global tentang kemandiriannya dari aturan yang berlaku di China.

Perkembangan terbaru, TikTok juga akan menghentikan layanan aplikasi di Hong Kong terkait pemberlakuan UU keamanan nasional.

Baru-baru ini TikTok bersama 58 aplikasi asal China lainnya juga dilarang di India terkait ketegangan di perbatasan. Sebanyak 20 tentara India tewas dalam baku hantam dengan pasukan China di perbatasan Lembah Golwan, Ladakh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

AS Keluarkan Peringatan Global Buntut Perang Lawan Iran: Perkembangannya Bisa Tak Terduga

8 jam lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

12 jam lalu

Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain

14 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Umumkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Besarannya 10-12,5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal