Arab Saudi Bolehkan Perempuan Bepergian ke Luar Negeri Tanpa Izin Wali Pria

Nathania Riris Michico
Seorang perempuan Saudi naik taksi di sebuah mal di Riyadh. (FOTO: Fayez Nureldine / AFP / Getty Images)

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mengizinkan perempuan untuk mendapat paspor dan bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari wali laki-laki. Keputusan ini akan mengakhiri pembatasan bagi kaum perempuan yang sejak lama memicu kecaman internasional.

"Paspor akan diberikan kepada warga negara Saudi yang mengajukan aplikasi," bunyi keputusan pemerintah, yang diterbitkan dalam berita resmi Umm Al Qura, seperti dikutip AFP, Jumat (2/8/2019).

Peraturan tersebut akan berlaku bagi perempuan di atas usia 21 tahun.

Para perempuan di Saudi sejak lama harus meminta izin dari "wali" laki-laki mereka -suami, ayah, atau saudara laki-laki- untuk menikah, membuat paspor, atau keluar dari negara itu.

Aktivis hak-hak perempuan berkampanye selama 20 tahun menentang sistem perwalian itu, yang menjadikan perempuan seperti anak di bawah umur selama mereka hidup.

Keputusan itu diambil di tengah upaya liberalisasi besar-besaran yang digagas oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman -penguasa de facto Saudi. Dia ingin mengubah negara minyak yang konservatif itu, yang sejak lama dikritik atas perlakuan terhadap perempuan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
10 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Internasional
12 hari lalu

Heboh Air Membeku Seketika, Berapa Suhu Terdingin di Arab Saudi?

Internasional
13 hari lalu

Viral! Setelah Hujan Salju Lebat Guyur Arab Saudi, Air Membeku Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal