Aktivis Penghina Raja Thailand Positif Covid di Penjara

Umaya Khusniah
Aktivis Thailand, Arnon Nampa. (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - AktivisThailand, Arnon Nampa (36) dinyatakan positif Covid-19. Dia terpapar virus ini saat berada dalam tahanan. 

Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini dipenjara tanpa jaminan pada Februari 2021 lalu. Dia dituduh menghina Raja Maha Vajiralongkorn.

"Arnon dinyatakan positif Covid kemarin dan saat ini dia telah dikirim ke rumah sakit penjara untuk perawatan," kata seorang pejabat kepada Reuters. 

Sebelumnya, Arnon merupakan penasehat utama di balik aksi protes mahasiswa tahun lalu terkait reformasi monarki di Thailand. Padahal bagi sebagian orang konservatif Thailand, monarki merupakan hal sakral. 

Dalam unjuk rasa saat itu juga menuntut perdana menteri yang saat ini menjabat, untuk segera mengundurkan diri. 

Akibat protes tersebut, banyak tokoh dipenjara selama berminggu-minggu tanpa jaminan. Mereka juga dianggap telah menghina raja dan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional

57 tahun lalu

Ngamuk! Sunan Kalijaga Angkat Bicara usai Dicap Tak Profesional oleh Erin

57 tahun lalu

Kelakar Kapolri Mau Jadi Aktivis usai Pensiun: Nanti Gantian Saya Mau Demo

57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal