36 Orang Tewas akibat Tenggak Miras Oplosan di India, Puluhan Dirawat

Anton Suhartono
Ilustrasi sedikitnya 36 orang tewas dan lebih dari 60 lainnya dirawat di rumah sakit Tamil Nadu, India, akibat miras oplosan (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Sedikitnya 36 orang tewas dan lebih dari 60 lainnya dirawat di rumah sakit Negara Bagian Tamil Nadu, India, setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Ini bukan kejadian pertama kali di wilayah Tamil Nadu. Tahun lalu miras oplosan juga merenggut korban jiwa.

Juru bicara pemerintah negara bagian mengatakan, sejak Rabu kemarin, lebih dari 100 orang dirawat di rumah sakit Distrik Kallakurichi. Mereka mengalami muntah-muntah, sakit perut, dan diare.

“Saya terkejut dan sedih mendengar kabar tersebut. Tindakan (tegas) telah diambil terhadap para pejabat yang gagal mencegahnya,” kata Menteri Kepala Tamil Nadu, M K Stalin, di media sosial X, Kamis (20/6/2024).

Pemerintah negara bagian telah menjatuhkan sanksi kepada setidaknya 10 pejabat, termasuk pejabat daerah dan kepala kepolisian karena dianggap lalai mencegah insiden miras oplosan ini.

Sementara itu polisi menangkap seorang pria, Govindaraj (49), karena menjual miras ilegal serta menyita 200 liter air mengandung metanol.

Belasan orang tewas tahun lalu akibat insiden serupa di distrik tetangga Kallakurichi, Tamil Nadu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

1 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

2 hari lalu

Gunung Sampah Longsor Timpa Puluhan Pekerja TPA, 9 Orang Tewas

7 hari lalu

Wamen Pariwisata: Prambanan Siap Jadi Magnet Wisatawan Hindu Mancanegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal