143 Negara termasuk Indonesia Dukung Resolusi PBB Kutuk Pencaplokan Ukraina oleh Rusia

Ahmad Islamy Jamil
Hasil pemungutan suara anggota Majelis Umum PBB untuk resolusi yang mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia. Pemungutan suara berlangsung di New York, AS, Rabu (12/10/2022). (Foto: PBB)

NEW YORK, iNews.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar pemungutan suara untuk memutuskan resolusi yang mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia, Rabu (12/10/2022). Hasilnya, resolusi itu didukung oleh 143 negara, termasuk Indonesia.

Sementara itu, 35 negara termasuk China dan India memutuskan abstain. Ada lima negara yang menolak resolusi tersebut, yakni Rusia sendiri, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Nikaragua.

Meskipun resolusi tersebut hanya bersifat simbolis, itu adalah jumlah suara tertinggi untuk melawan Rusia di Majelis Umum PBB, sejak agresi militer Moskow di Ukraina.

Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen untuk yang mengesahkan bergabungnya empat wilayah Ukraina Timur ke dalam Federasi Rusia. Keempat wilayah itu adalah Provinsi Luhansk, Donetsk, Zaporizhzhia, dan Kherson—yang luas keseluruhannya setara dengan Portugal atau 18 persen dari Ukraina.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bahlil Sebut Negosiasi Pembelian LPG dari Rusia Masih Alot, Ada Apa?

Nasional
3 jam lalu

Bahlil: Minyak dari Rusia Siap Dikirim Bulan Ini

Nasional
10 jam lalu

Kabar Baik! Indonesia bakal Dapat Pasokan Minyak dari Rusia

Internasional
22 jam lalu

Krisis Timur Tengah, Diam-Diam Putin Buka Komunikasi dengan Pemimpin Israel hingga AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal