116 WNI Ditangkap Aparat Saudi karena Berhaji Tak Melalui Jalur Resmi

Nathania Riris Michico
Warga yang akan berangkat naik haji ke Mekah. (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Sebanyak 116 orang WNI ditahan aparat Arab Saudi karena hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi. Mereka ditahan setelah aparat Saudi menggelar razia di sebuah penampungan di Mekkah, Jumat (27/7) tengah malam.

Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur, sebagian besar WNI tersebut berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka masih berada di detensi Tarhil Syumaisi," kata Safaat, kepada BBC, Rabu (1/8/2018).

Saat diperiksa oleh petugas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Pusat Detensi Imigrasi, mereka mengaku ingin melaksanakan ibadah haji. Namun, dari 116 WNI ini sebagian besar memegang visa kerja, dan sisanya masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah serta visa ziarah.

Berdasarkan keterangan dari pihak yang menampung WNI itu, setiap orang membayar sewa kamar bervariasi, dari 150 riyal atau sekitar Rp567.000 hingga 400 riyal atau Rp1,5 juta per orang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
15 jam lalu

Houthi Peringatkan Kapal-Kapal Tak Bongkar Muat di Pelabuhan Saudi atau Ditembak

1 hari lalu

Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?

1 hari lalu

Houthi Blokade Pelabuhan Saudi, Ini Respons Keras Riyadh

2 hari lalu

Houthi Bakal Blokade Pelabuhan Saudi, Apa Dampaknya bagi Pasokan Energi Global?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal