Dia menegaskan, pelayanan Kementerian Haji dan Umrah tidak berhenti pada pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Pemerintah juga memberikan pendampingan kepada keluarga apabila terjadi musibah selama perjalanan haji.
"Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Lalu Amin.
Menurutnya, mekanisme perlindungan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada jemaah dan keluarga. Pemerintah ingin memastikan seluruh hak ahli waris tetap diterima.
Dengan adanya pendampingan tersebut, keluarga jemaah haji asal NTB yang meninggal di Tanah Suci diharapkan dapat memperoleh haknya secara cepat. Proses pencairan santunan akan dilakukan setelah dokumen administrasi dinyatakan lengkap.
Kemenhaj NTB memastikan seluruh tahapan pengurusan hak jemaah akan dilakukan sesuai ketentuan. Pemerintah juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga yang ditinggalkan.