YouTuber Dokter Richard Lee Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Lakukan Penistaan Agama

Rahmat Ilyasan
Mu'arif Ramadhan
YouTuber dan juga selebgram dokter Richard Lee dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus dugaan penistaan agama.

JAKARTA, iNews.id - YouTuber dan juga selebgram dokter Richard Lee dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus dugaan penistaan agama. Para pelapor yang mengatas namakan warga Nahdlatul Ulama melaporkan dokter Richard Lee dan Arif Edison.

Saat melakukan laporan, pelapor membawa barang bukti rekaman podcast yang berisi pernyataan yang diduga telah menistakan agama Islam. Dalam bukti tersebut Richard dituding menyamakan atau penggalan surat dalam Al Quran yakni kun fayakun dengan sim salabim yang dianggap sebagai kata-kata sulap atau sihir.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Richard Lee, Jaksa Bacakan Tuntutan Pasal Berlapis

57 tahun lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

57 tahun lalu

Dinilai Lakukan Penodaan Agama, Wanda Hara Dipolisikan

57 tahun lalu

Buat Konten Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap dan Ditahan

57 tahun lalu

Senator Bali Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama, Diduga Rendahkan Jilbab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal