WNA Asal Australia Ngaku Didenda Rp15 Juta Gegara Paspor Kotor

Ifaldi Musyadat
Indirra Arri
Seorang turis asal Australia membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali. (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Seorang turis asal Australia membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali. Pengalaman itu pun dimuat pertama kali oleh media Australia. Wanita bernama Monic Lewis mengaku dirinya didenda Rp15 juta lantaran paspor kotor. 

Diketahui, Monic Lewis saat itu tiba di Bali pada 5 Juni 2023. Kanwilkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, tidak ada tindakan meminta uang denda Rp15 juta. Namun ia membenarkan jika ada paspor turis yang kotor. 

Petugas telah menangani dan mengizinkan yang bersangkutan masuk ke Indonesia. Pihaknya juga menegaskan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk menghubungi Monic yang saat ini sudah kembali ke negaranya untuk klarifikasi kabar tersebut.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Turis Asing Kerap Berulah di Bali, Sistem Pengawasan Perlu Dievaluasi

57 tahun lalu

Pengalaman Debat Khusus Cawapres saat Pemilu 2019, Wapres Ma'ruf: Untuk Mengukur Kemampuan

57 tahun lalu

Tidak Terima Ditegur, Turis Asing Bentak Pecalang saat Nyepi

57 tahun lalu

Sopir Taksi Sambut Baik Pelarangan Sewa Motor bagi Turis Asing

57 tahun lalu

Bikin Resah, Tokoh Masyarakat Bali Sebut Banyak WNA Rebut Lahan Usaha Warga Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal