Wapres Ma'ruf Tangapi MA Larang Nikah Beda Agama

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut merespon Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) soal larangan hakim untuk mengabulkan pernikahan beda agama.

SEMARANG, iNews,id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut merespon Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) soal larangan hakim untuk mengabulkan pernikahan beda agama.

SE itu tertuang dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Wapres pun menegaskan bahwa masalah itu sudah selesai. Sehingga kedepan Hakim tidak boleh mengesahkan pernikahan beda agama.

Hal itu disampaikan Wapres usai menghadiri Puncak Hari Anak Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023). Sementara itu, Wapres juga mengungkapkan terkait nasib anak-anak dari pernikahan perkawinan beda agama. Wapres pun mengatakan bahwa sah tidaknya status anak dari perkawinan beda agama itu ada pada masing-masing agama.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ekonomi dan Keuangan Syariah Tidak Eksklusif untuk Muslim tapi Semua Umat

57 tahun lalu

24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali Madinah, Wapres Ma'ruf Angkat Bicara 

57 tahun lalu

Tanggapi Kekalahan Timnas Indonesia U-23, Wapres Ma'ruf: Kemarin Apes Aja

57 tahun lalu

Berharap Waktu Tunggu Haji Terpangkas, Wapres Minta Penambahan Kuota ke Menteri Saudi

57 tahun lalu

Menteri dan Sejumlah Pejabat Hadiri Open House di Rumah Dinas Wakil Presiden Ma’ruf Amin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal