Vonis Bebas Ronald Tannur Tuai Polemik, Hakim Erintuah Damanik Tetap Pimpin Sidang di PN Surabaya

Rahmat Ilyasan
Hakim Erintuah Damanik saat ini masih terus memimpin sidang seperti biasa di PN Surabaya.

SURABAYA, iNews.id - Hakim Erintuah Damanik saat ini masih terus memimpin sidang seperti biasa di PN Surabaya, meski tengah menjadi sorotan usai memutus bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya Dini Sera Afrianti tewas.

Hingga saat ini, belum ada peneguran terhadap hakim Erintuah Damanik dari PN Surabaya maupun KY. Sementara, sejumlah elemen masyarakat terus memprotes vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

Kontributor: Rahmat Ilyasan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

57 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono

57 tahun lalu

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

57 tahun lalu

Ibunda Ronald Tannur Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka, Ternyata Begini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal