Viral Perundungan Remaja Putri di Papanggo Akibat Salah Paham Pinjam Barang

Sofyan Firdaus
Ifaldi Musyadat
Seorang remaja putri berusia 14 tahun menjadi korban perundungan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Seorang remaja putri berusia 14 tahun menjadi korban perundungan. Peristiwa yang terjadi di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini viral di media sosial. Korban tiba-tiba dihampiri remaja lainnya yang langsung memukul dan menendangnya.

Diketahui aksi perundungan tersebut terjadi di sebuah taman berkebun di RW 06. Namun, pihak warga setempat membantah jika kelompok remaja perempuan tersebut merupakan warga sekitar.

Polisi mengatakan aksi perudungan diakibatkan adanya kesalahpahaman peminjaman barang. Polisi juga sudah memintai keterangan terhadap kedua anak perempuan yang masing masing masih berumur 14 tahun tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headine iNews: Wali Kota Solo Minta Warung Widuran Tutup hingga Fenomena Dediphobia Hantui Anak-Anak

Video
9 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Lapas Narkotika di Sumsel hingga Pakistan Siap Balas Serangan India 

Video
12 bulan lalu

Penampakan Ivan Sugianto Jalani Sidang Lanjutan Perkara Paksa Siswa Sujud dan Gonggong

Video
1 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

Video
1 tahun lalu

Viral Mobil Berpelat Lemhannas Dipakai Diesel War di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal