Video Wisatawan Masuk ke Bandung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Billy Maulana Finkran
Ifaldi Musyadat
Pemerintah Kota Bandung memperketat masuknya wisatawan yang akan berlibur. (Foto: inews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memperketat masuknya wisatawan yang akan berlibur. Wisatawan diwajibkan membawa hasil swab atau rapid antigen sebagai surat keterangan bebas Covid-19.

Aturan yang dibelakukan mulai hari ini sebagai cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama pada saat keramaian Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. 

Tak hanya tempat wisata, di hotel atau penginapan juga mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19. Pemkot Bandung akan menggelar operasi rutin untuk mengecek pelaksanaan aturan tersebut. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Libur Panjang, Kendaraan Tinggalkan Bandung Terpantau Ramai

57 tahun lalu

Video Tim Gugus Tugas Covid-19 Berkeliling ke Rumah Warga

57 tahun lalu

Video Pelaku Pembuat Surat Hasil Tes Rapid Antigen Palsu di Maros Ditangkap

57 tahun lalu

Video Viral Hasil Rapid Antigen Tanpa Tes

57 tahun lalu

Video Pengunjung Puncak, Bogor Wajib Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal