Polisi menangkap dua asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya yang masih berusia tiga dan 1,5 tahun.
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap dua asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya yang masih berusia tiga dan 1,5 tahun. Sebelumnya satu pelaku sempat melarikan diri ke Lampung.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!