Video Tilep Dana Desa Rp200 Juta untuk Bayar Hutang, Seorang Kades Dibekuk Polres Wonosobo

Didik Dono Hartono
Mochamad Nur
Kades aktif Desa Ngadimulyo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo dibekuk oleh Satreskrim Polres Wonosobo akibat diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Desa sebesar Rp200 juta. Uang hasil korupsi tersebut digunakan pelaku untuk membay

WONOSOBO, iNews.id - Kades aktif Desa Ngadimulyo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo dibekuk oleh Satreskrim Polres Wonosobo akibat diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Desa sebesar Rp200 juta. Uang hasil korupsi tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang.

Modus pelaku dengan mengajukan proposal bantuan tanpa diketahui perangkat Desa lainnya, bahkan pelaku memalsukan tanda tangan Kadus setempat. Pelaku mengaku menggunakan uang untuk membayar hutang dan berdalih hanya meminjam uang proyek tersebut.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Wamen PU Diana Diperiksa Kejagung terkait Proyek Rumah Pejuang Timtim

57 tahun lalu

Kantor OJK Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

57 tahun lalu

Pasca Kantornya Digeledah, Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan usai Terlibat Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

57 tahun lalu

Ayah di Wonosobo Setubuhi Anak Remajanya hingga Hamil

57 tahun lalu

Terungkap, KPK Geledah Ruang Setjen DPR RI Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rumah Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal