Video Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi Lebaran

Yoyok Agusta
Mochamad Nur
Ribuan narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya napi pelaku bom Bali Umar Patek yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

SIDOARJO, iNews.id - Ribuan narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya napi pelaku bom Bali Umar Patek yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Dari total hukuman 20 tahun penjara, Umar Patek mendapat total remisi 15 bulan 15 hari. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Korupsi Tertangkap Kamera Ngopi di Luar Rumah Tahanan

57 tahun lalu

Orang Tua Korban Ponpes Al Khoziny Pilih Ikhlas, Tak Akan Tuntut!

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Penemuan Kerangka Manusia Pakai Daster di Sidoarjo

57 tahun lalu

Menteri Imipas Sebut 19.337 Napi Berpeluang Terima Amnesti, Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Dapat

57 tahun lalu

687 Napi di Jakarta Terima Remisi Natal 2024, Ada Mario Dandy hingga John Kei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal