Video Tasikmalaya Siap Karantina Wilayah, Warga Dilarang Mudik

iNews
Kondisi darurat diberlakukan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. (Foto: iNews.id)

TASIKMALAYA, iNews.id - Kondisi darurat diberlakukan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Lima warga Tasikmalaya, dinyatakan terinfeksi virus corona (Covid-19).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikamalaya memutuskan untuk mengkarantina wilayah untuk mencegah wabah meluas mulai Selasa (31/3/2020).

Nantinya seluruh angkutan umum, seperti bus, kereta api, dilarang masuk ke Tasikmalaya. Selain itu, Pemkot juga melarang warga dari daerah zona merah Covid-19 mudik ke Tasikmalaya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal