Video Tak Setor Dana Retribusi Pasar Ke Kas Negara, Jaksa Geledah Kantor Disperindagkop

Fitriadi
Ifaldi Musyadat
Kantor Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir   (19/2). (Foto: iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir   (19/2). Tujuannya untuk mencari bukti atas tindak pidana korupsi pada kasus pelayanan retribusi pasar 2020.

Diduga tidak menyetorkan sebagian uang retribusi layanan pasar ke kas negara. Kasus masih daam tahap penyidikan sehingga jumlah kerugian negara pun belum bisa dipastikan.

Saat ini tim penyidik Kejari Ogan Ilir masih terus melakukan penyidikan. Saat penggeledahan beberapa dokumen berhasil disita dan diamankan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bongkar Mafia Tanah, Nusron Wahid:60 Persen Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

57 tahun lalu

Tragis! Oknum Polisi Mabuk Miras Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Ketua RT di Jakpus yang Terima Setoran Parkir Liar Terancam Dicopot

57 tahun lalu

Tolak Posko, Warga Korban Banjir di Pekalongan Lebih Pilih Mengungsi di Bantaran Rel

57 tahun lalu

Video Pegawai Kementerian Perhubungan Tertangkap Selundupkan Sabu 3 Kg di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal