Video Sosialisasikan Pelarangan Mudik, Polisi Tindak Tegas Pelanggar Aturan

iNews
Ifaldi Musyadat
Larangan mudik lebaran 2021 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Larangan mudik lebaran 2021 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah. Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas pelanggar, termasuk angkutan gelap dan pemudik yang melewati jalan tikus.

Sosialisasi akan dilakukan selama 14 hari, dengan mengerahkan 3320 personel gabungan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bikin Adem! Polisi Bagikan Roti ke Pendemo di Depan Gedung DPR

6 bulan lalu

Kisah Pilu Pedagang Es Gabus: Dipukuli hingga Diinjak Aparat gegara Dituding Pakai Spons

10 bulan lalu

Langkah Ketua Tim dalam Transformasi Reformasi Polri

10 bulan lalu

Viral! Kapolsek Kendal Tertangkap Masuk Rumah Janda, Propam Turun Tangan

11 bulan lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal