Video Pria Pembawa Lari Gadis Diciduk Polisi di Gowa, Ibu Pelaku Pingsan

Bugma
Mu'arif Ramadhan
Seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Minggu (11/7/2021).

GOWA, iNews.id - Seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Minggu (11/7/2021). Pria ini ditangkap karena dugaan membawa lari gadis di bawah umur. Pelaku berhasil ditangkap setelah sepuluh bulan menjadi buron. 

Ibu pelaku tak sanggup melihat anaknya ditangkap histeris dan pingsan di halaman Mapolres Gowa. Pelaku Rifki (21) membawa lari YN pada September 2020. Pelaku mengaku nekat membawa lari karena tidak mendapat restu orangtua YN.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Bimbel Dwi Hartono Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

57 tahun lalu

Tragis! Kepala Cabang Bank BUMN Diculik dan Dibunuh, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam Kamera CCTV, IRT Diculik OTK Bersenpi di Bandung

57 tahun lalu

Heboh! Seorang Pengasuh di Jakarta Utara Nekat Culik 2 Anak Majikan

57 tahun lalu

Cintanya Ditolak, Pria di Padang Coba Culik Guru Les saat Pulang Mengajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal