Video Pria di Kalteng Diamankan usai Niat Cabuli dan Aniaya Nenek Tuna Wicara

Ade Sata
Ifaldi Musyadat
Petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap pria inisial NG (56) di tempat persembunyiannya. (Foto: iNews.id)

PULANG PISAU, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap pria inisial NG (56) di tempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap atas laporan korban seorang nenek bisu atau tuna wicara (57) tetangganya sendiri yang nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.
 
Percobaan pemerkosaan terjadi pada 20 Juli 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pulang Pisau, Kalteng. Pelaku dijerat pasal percobaan pemerkosaan dan pasal penganiayaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Nigeria Aniaya 2 Nenek di Kelapa Gading Resmi Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Amankan Duda Pelaku Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Maros

57 tahun lalu

 Unsur Kekerasan Seksual terhadap Mama Muda di Jambi Tak Terbukti, Polisi Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Pelajar SMP di Jambi Tewas Digorok usai Diperkosa, Jenazah Dibuang ke Semak Belukar 

57 tahun lalu

Bocah 12 Tahun di Riau Dicekoki Tuak dan Diperkosa 6 Pemuda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal