Video Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perdagangan Minyak Goreng Ilegal Skala Besar

iNews
Ifaldi Musyadat
Polresta Banyumas ungkap kasus perdagangan minyak goreng ilegal. (Foto: iNews.id)

BANYUMAS, iNews.id - Polresta Banyumas ungkap kasus perdagangan minyak goreng ilegal. TKP di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Terduga pelaku memiliki dan menyimpan minyak goreng tanpa label halal dari MUI. Minyak goreng dengan merek Lapama juga tidak mengantongi izin dari BPOM. Polisi mengamankan 628 karton yang satu kartonnya berisi 24 botol minyak

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 Mililiter

57 tahun lalu

Persediaan di Pasar Terbatas, Harga Minyak Subsidi Semakin Mahal 

57 tahun lalu

Air Sungai Deli Mendadak Berwarna Hitam Pasca Kebakaran PT Musim Mas di Medan

57 tahun lalu

Harga di Atas HET, Pedagang Minyakita: Dari Agen Sudah Mahal

57 tahun lalu

Operasi Pasar Murah di Alun-Alun Kota Barru, 500 Paket Sembako Ludes dalam 30 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal