Video Polisi Ungkap Home Industry Obat Keras Ilegal di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor ungkap home industry obat keras ilegal.

BOGOR, iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor ungkap home industry obat keras ilegal. Polisi menemukan home industry pembuatan obat keras ilegal di sebuah ruko di wilayah Cibinong, Bogor.

Dari pengungkapan ini polisi menetapkan tiga tersangka dengan berbagai barang bukti. Di lokasi ditemukan bahan baku pembuatan obat keras ilegal dan peralatan yang digunakan.

Dalam satu hari, home industry tersebut mampu mencetak 20 sampai 30 ribu butir obat keras ilegal. Para tersangka  IW, WD, dan YN masing-masing sebagai pemilik, pekerja dan teknisi alat produksi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Tewasnya Operator Alat Berat di TPA Galuga Bogor

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Pesawat Latih Jatuh di Bogor hingga Pilot Tewas di TKP

57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Besar dan Longsor di Bogor

57 tahun lalu

Lansia 60 Tahun yang Hilang di Gunung Salak Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal