Video Polisi Tangkap Pembuat Jamu Ilegal di Jateng

Ifaldi Musyadat
Polisi menangkap Y-S, seorang pembuat jamu ilegal di kawasan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah (Jateng). (Foto: iNews.id)

KLATEN, iNews.id - Polisi menangkap Y-S, seorang pembuat jamu ilegal di kawasan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan ribu kemasan jamu ilegal.

Pelaku berlatar belakang asisten apoteker ini meracik jamu tanpa izin BPOM. Dari penjualan jamu ilegal, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 150 juta.

BPOM menyatakan pelaku menyalahgunakan bahan kimia jenis 'Dexametaxon'. Bahan kimia tersebut dilarang dalam obat tradisional karena berbahaya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

57 tahun lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

57 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sembunyi di Atas Plafon Rumahnya

57 tahun lalu

Tabrak Polisi saat akan Ditangkap,  Begal Sadis di Palembang Keok Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal